JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan potensi cadangan sumber daya alam (SDA) senilai 300 miliar dollar AS atau sekitar Rp5.400 triliun dari lima konsesi pertambangan di Indonesia. Nilai tersebut berdasarkan hasil studi cadangan yang diterima pemerintah.
Presiden Prabowo menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Menurut Presiden Prabowo, lima izin usaha pertambangan (IUP) tersebut hanya sebagian kecil dari ratusan izin yang ada. Namun, hasil studi menunjukkan bahwa potensi cadangannya sangat besar.
“Sebagai contoh, baru saja saya menerima laporan bahwa ada lima konsesi, lima IUP dari sekitar ratusan IUP, memiliki cadangan terbukti (proven reserves) yang sudah didasarkan atas studi cadangan. Nilainya itu adalah Rp5.400 triliun, USD300 miliar,” ujar Presiden Prabowo.
Besarnya nilai cadangan itu menjadi perhatian pemerintah, terutama dalam memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola secara produktif. Pemerintah juga ingin menertibkan izin pertambangan yang tidak digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha.
Presiden Prabowo menilai besarnya potensi sumber daya alam harus diikuti dengan pengelolaan yang baik. Pemberian konsesi, menurut dia, perlu mempertimbangkan kemampuan perusahaan dalam menjalankan kegiatan pertambangan.
“Kita tidak boleh selalu mudah membagi-bagi konsesi. Kita harus teliti. Kita percayakan konsesi itu kepada pihak yang benar-benar punya kemampuan atau tidak untuk menjalankannya,” kata Prabowo.
Presiden juga menyoroti perusahaan yang sudah mengantongi izin, tetapi tidak melakukan aktivitas pertambangan selama bertahun-tahun. Kondisi tersebut dinilai menghambat pemanfaatan sumber daya alam yang seharusnya dapat memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.
Presiden Prabowo menduga ada pelaku usaha yang hanya mengincar izin untuk kepentingan spekulasi. Mereka tidak benar-benar menjalankan kegiatan pertambangan sebagaimana mestinya.
Karena itu, Presiden Prabowo memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut izin yang tidak menunjukkan aktivitas nyata selama lebih dari dua tahun.
“Saya beri instruksi kepada Menteri ESDM, lebih dari dua tahun tidak ada aktivitas nyata, cabut,” tegasnya.
Kebijakan tersebut menegaskan bahwa kepemilikan izin saja tidak cukup. Pemegang konsesi harus menunjukkan keseriusan dalam menjalankan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain menyoroti izin pertambangan yang tidak produktif, Presiden Prabowo menyinggung proyek pengembangan gas di Blok Masela yang telah lama tertunda.
Ia mengatakan telah bertemu dengan perwakilan perusahaan Jepang, Inpex, untuk meminta kepastian mengenai kelanjutan proyek tersebut. Pemerintah ingin proyek energi itu segera bergerak setelah bertahun-tahun belum menunjukkan perkembangan sesuai harapan.
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia membutuhkan pengembangan sumber daya energi untuk mendukung perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, ia meminta Inpex memastikan rencana pelaksanaan proyek.
Menurut Presiden Prabowo, pemerintah memberikan pilihan kepada perusahaan tersebut untuk mulai menjalankan proyek atau menghadapi kemungkinan pencabutan izin.
Ia mengatakan pihak Inpex kemudian menyatakan komitmen untuk memulai aktivitas dalam waktu enam bulan. Pemerintah akan memantau pelaksanaan komitmen tersebut.
Proyek Blok Masela merupakan salah satu proyek strategis pengembangan gas di Indonesia. Kelanjutan proyek ini menjadi penting karena berkaitan dengan pemanfaatan potensi energi nasional dan kebutuhan investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati investor yang menjalankan usaha di Indonesia. Namun, penghormatan itu harus disertai komitmen untuk merealisasikan investasi dan menjalankan kegiatan usaha sesuai izin yang diberikan.
Menurut dia, pemerintah perlu memastikan bahwa konsesi sumber daya alam tidak hanya menjadi aset di atas kertas. Izin yang telah diberikan harus menghasilkan kegiatan ekonomi yang nyata.
Besarnya potensi cadangan tambang yang dilaporkan kepada Prabowo juga menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap pemberian dan penggunaan izin. Tanpa pengelolaan yang tepat, potensi tersebut tidak otomatis berubah menjadi penerimaan negara, investasi, lapangan kerja, ataupun manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Pemerintah kini menghadapi dua pekerjaan penting, yakni memastikan perusahaan yang memiliki konsesi mampu menjalankan kegiatan usahanya dan menindak pemegang izin yang tidak menunjukkan aktivitas nyata.
Presiden Prabowo menilai sumber daya alam harus dikelola dengan mengutamakan kepentingan nasional. Kekayaan alam yang besar, menurut dia, perlu dimanfaatkan secara produktif agar memberikan manfaat bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.[]

KOMENTAR (0)
Belum ada komentar yang ditampilkan.